Thursday, July 5, 2018

Download Pakta Integritas PPG Dalam Jabatan

Seluruh guru calon peserta PPG Dalam Jabatan yang telah lolos seleksi akademik dan administrasi wajib melakukan registrasi akhir sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Tujuan registrasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh peserta PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sangsinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan. 


Tahapan registrasi calon peserta PPG Dalam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan mulai dari Guru membuka laman sergur.id dan membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang meliputi:
a. pola pelaksanaan PPG Dalam Jabatan;
b. alur registrasi;
c. biaya PPG Dalam Jabatan; dan
d. pengisian identitas diri dan pakta integritas.

Salah satu tahapan registrasi calon peserta PPG dalam jabatan adalah mengisi dan menandatangai pakta integritas yang bermaterai 6000, berikut isi pakta integritas PPG Dalam Jabatan :

PAKTA INTEGRITAS


Saya yang bertanda tangan dibawah ini ;

Nama :
NIP/NIK :
Jenis Kelamin :
Tempat/ Tanggal Lahir :
NUPTK :
Unit Kerja :
Alamat Unit Kerja :
Alamat Rumah :
No. Handphone :

Dengan saya menyatakan dengan sungguh-sungguh mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Apabila selama mengikuti kegiatan Program PPG Dalam Jabatan saya :
  1. terbukti melakukan kelalaian, pelanggaran, dan kesalahan lainnya, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku;
  2. perbukti menggunakan bantuan biaya pendidikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersedia mengembalikan seluruh bantuan biaya pendidikan Program PPG Dalam Jabatan ke Kas Negara;
  3. pidak dapat menyelesaikan atau berhenti sebelum Program PPG Dalam Jabatan berakhir dengan alasan yang tidak dapat dipertanggunjawabkan, bersedia mengembalikan seluruh bantuan biaya Pendidikan Program PPG Dalam Jabatan ke Kas Negara;
  4. pada akhir program PPG Dalam Jabatan masih belum dinyatakan lulus maka saya bersedia menyelesaikan Program PPG Dalam Jabatan dengan biaya sendiri.

Demikian Pakta Integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

.....................,......................20.....
           Calon Mahasiswa,




     _______________________
    NIP/NIK...........................

Unduh file Doc Pakta Integritas di bawah di SINI

Setelah membaca dan memahami informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan serta pembiayaan, semua guru calon peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan dengan ketentuan sebagai berikut.
  • Proses konfirmasi dan registrasi mengikuti alur yang telah disediakan dalam laman serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dalam laman registrasi.
  • Bagi guru yang tidak ingin melanjutkan registrasi atau mengundurkan diri karena alasan keluarga, kesehatan, biaya, atau alasan lainnya, wajib mengkonfirmasi melalui laman agar dapat diisi oleh Peserta Cadangan. Guru tersebut akan diberi kesempatan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun berikutnya tanpa melalui seleksi akademik dan administrasi lagi.
  • Bagi Peserta Cadangan yang ingin masuk dalam daftar antrian untuk menggantikan peserta yang mengundurkan diri, dapat melakukan konfirmasi kesediaannya ditempatkan di perguruan tinggi yang pesertanya mengundurkan diri.
  • Guru yang telah menyelesaikan konfirmasi dan registrasi akhir sebagai peserta PPG Dalam Jabatan selanjutnya ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan