Tuesday, July 10, 2018

SPTJM Penarikan Kolektif Dana PIP

Dana PIP disalurkan langsung ke peserta didik secara non tunai melalui rekening tabungan Simpanan Pelajar di Bank penyalur dana PIP.


Sebelum melakukan penarikan dana PIP, peserta didik harus mengaktivasi rekening Simpanan Pelajar terlebih dahulu, dengan membawa:
  • Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga, apabila peserta didik telah pindah sekolah/lembaga dalam satu jenjang pendidikan yang sama maka surat Keterangan kepala sekolah/ketua lembaga dapat dikeluarkan oleh kepala sekolah/ketua lembaga di sekolah/lembaga yang baru;
  • Untuk peserta didik SMA/Paket C atau SMK adalah salah satu tanda/identitas pengenal (KIP/Kartu Pelajar/Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga/Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah;
  • Untuk peserta didik SD/Paket A atau SMP/Paket B dengan membawa KTP orang tua dan Kartu Keluarga dengan didampingi oleh orang tua/wali. Bagi orang tua/wali yang tidak memiliki KTP/KK dapat diganti dengan surat keterangan dari kepala desa/lurah. Apabila orang tua/wali tidak bisa mendampingi peserta didik pada saat aktivasi maka dapat diwakili oleh kepala sekolah dengan membawa KTP dan SK pengangkatan kepala sekolah yang masih berlaku;
  • Mengisi formulir pembukaan/aktivasi rekening tabungan Simpanan Pelajar di bank penyalur.

Penarikan dana secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/lembaga dengan membawa dokumen pendukung sebagai berikut:
  1. Surat Kuasa dari orang tua/wali (untuk SD/Paket A dan SMP/Paket B) atau dari peserta didik (untuk SMA/Paket C dan SMK) penerima PIP;
  2. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
  3. Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga
  4. Fotokopi KTP Kepala Sekolah/Ketua Lembaga dan menunjukkan aslinya;
  5. Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga definitif yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya;
  6. Buku tabungan Simpanan Pelajar peserta didik yang diambil secara kolektif.

Berikut ini format SPTJM penarikan PIP secara kolektif


[KOP SEKOLAH]

SURAT PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK (SPTJM)
PENCAIRAN DANA SECARA KOLEKTIF PIP TAHUN 20..


Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:
Nama                           : ………………………………................
Jabatan                                    : ………………………………................
Nama Sekolah             : ………………………………................
Alamat                                    : ………………………………................
Kab/Kota                    : ………………………………................
Provinsi                       : ………………………………................

dengan ini menyatakan:

1.    Bertanggung jawab sepenuhnya untuk mencairkan dana PIP secara kolektif sejumlah………. peserta didik dengan dana sebesar Rp……………… di sekolah saya sesuai surat kuasa Pengambilan dana PIP, dengan alasan................................ (sebutkan alasan pencairan kolektif).
2.    Bertanggung jawab sepenuhnya untuk menyalurkan/memberikan dana kepada peserta didik penerima dana PIP sesuai surat kuasa Pengambilan dana PIP dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah pencairan kolektif dilakukan.
3.    Apabila di kemudian hari terjadi tuntutan hukum baik pidana maupun perdata terkait dengan pencairan dana PIP secara kolektif ini, maka saya siap untuk bertanggung jawab.
4.    Akan menyampaikan laporan pencairan dana kolektif ke Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dalam waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah pencairan dana kolektif dilakukan.

Demikian surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak ini saya buat dengan kesadaran dan penuh tanggung jawab.


............, ...…….........................20..

Kepala Sekolah/ Bendahara


Meterai/Tanda tangan & stempel
…………………….………..…….
NIP. ...............................



Mengetahui,

    Ketua Komite                                                                                             Pengawas Sekolah
  

    Nama & Tanda tangan                                                                                              Nama dan Tanda tangan
   ………………….                                                                                        ……………………...

Bagi sekolah yang belum menyiapkan SPTJM untuk penarikan dana PIP secara kolektif dapat mengunduhnya file format Ms.Word sesuai dengan Salinan Perdirjen Dikdasmen Kemdikbud nomor 05/D/BP/2018 melalui tautan di bawah ini