KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH ........................
Nomor : 421/ / /20...
TENTANG
PENETAPAN OPERATOR SEKOLAH ..................
SEMESTER ..... TAHUN PELAJARAN......
Menimbang : a. bahwa
untuk menjamin tersedianya data dan statistik pendidikan yang lengkap, benar,
mutakhir, dan akurat.
b. bahwa untuk kelancaran proses pengelolaan data
pokok pendidikan dasar dan menengah (Dapodikdasmen), perlu menetapkan operator
sekolah pada SD/SMP/SMA/SMK.................
c. bahwa untuk maksud pada huruf (b) perlu ditetapkan
dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Mengingat : 1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional
Pendidikan;
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan;
Memperhatikan : Hasil rapat/ musyawarah Kepala Sekolah, Dewan
Guru dan Komite Sekolah tanggal ..................
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Menetapkan
sebagai Operator Sekolah pada SD/SMP/SMA/SMK.................. ;
Nama : ...............................
NIP :
.................................
NUPTK : .................................
Jabatan : .................................
Alamat : .................................
KEDUA : Operator Sekolah sebagaimana maksud diktum
PERTAMA bertugas untuk pengisian dan pengiriman data melalui aplikasi dapodik
serta melakukan verifikasi dan validasi data pada laman/ website yang terkait
dapodik dengan menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang
dikirimkan.
KETIGA : Operator Sekolah sebagaimana tersebut pada
diktum PERTAMA menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan melaporkan
kepada Kepala Sekolah secara lengkap dan berkala.
KEEMPAT : Kepada Operator Sekolah sebagaimana tersebut
pada diktum PERTAMA diberikan insentif sebesar Rp. ................,- (...............) per triwulan yang
dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD/SMP/SMA/SMK.............. tahun .........dan anggaran yang relevan.
KELIMA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ..................
sampai dengan ................, dengan ketentuan apabila
terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya.
PADA TANGGAL :
......................... 20..
Kepala Sekolah,
...................
NIP. ..................................