Dua pekan jelang hari pertama sekolah tahun pelajaran 2019/2020 tepatnya tanggal 15 Juli 2019, satuan pendidikan atau sekolah seperti tahun-tahun sebelumnya melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya penerimaan peserta didik baru dan rapat pembagian tugas jam mengajar bagi guru.
Hasil rapat/ keputusan rapat tentang pembagian tugas guru dituangkan dalam surat keputusan Kepala Sekolah sebagai dasar bagi Guru untuk melaksanakan tugas mengajar pada tahun pelajaran berjalan.
Berikut kami bagikan contoh petikan SK Pembagian Tugas Mengajar Guru Tahun Pelajaran 2019/2020
KOP SURAT SEKOLAH
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SD/SMP/SMA.............................
Nomor : .........................................................
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR DAN TUGAS TAMBAHAN GURU
SD/SMP/SMA………………………………
SEMESTER I (SATU) TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Menimbang : a. bahwa untuk kelancaran proses belajar mengajar tahun pelajaran 2019/2020, perlu ditetapkan pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan bagi Guru pada SD/SMP/SMA ...............
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a diatas, perlu diatur dalam surat keputusan Kepala Sekolah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah;
13. Keputusan Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 375/KEP/D/KR/2016, tanggal 14 Juli 2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri;
14. Keputusan Kepala Dinas ......Nomor : ………………tanggal ........ tentang kalender pendidikan Provinsi .... tahun pelajaran 2019/2020.
Memperhatikan : Hasil keputusan rapat Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah SD/SMP/SMA......... tanggal .............. perihal Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru Tahun Pelajaran 2019/2020.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
PERTAMA : Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru SD/SMP/SMA………………. Semester I (satu) tahun pelajaran 2018/2019 yang tercantum pada lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
KEDUA : Guru sebagaimana dimaksud diktum PERTAMA keputusan ini wajib melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab serta melaporkan kepada Kepala Sekolah secara lengkap dan berkala.
KETIGA : Biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) .SD/SMP/SMA..... dan anggaran yang relevan.
KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir tanggal .............., dengan ketentuan akan dilakukan perbaikan dikemudian hari apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini.
DITETAPKAN DI : ......................................
PADA TANGGAL : ......................................
Kepala Sekolah,
………………
NIP. ...............................................
Tembusan :
1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan ..................
2. Yth. Pengawas Sekolah jenjang Dikdasmen ……………….
3. Guru yang bersangkutan.
4. Arsip.
Silahkan unduh file word SK Pembagian Tugas Mengajar Tahun Pelajaran 2019/2020 disini