Format Rencana SKP pejabat pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja mandiri model dasar/ inisiasi (Form A.1.1) adalah sebagai berikut :
PEGAWAI
YANG DINILAI |
PEJABAT PENILAI
KINERJA |
||||
NAMA |
|
NAMA |
|
||
NIP |
|
NIP (*opsional) |
|
||
PANGKAT/GOL |
|
PANGKAT/GOL |
|
||
RUANG |
|
RUANG |
|
||
JABATAN |
|
JABATAN |
|
||
INSTANSI |
|
INSTANSI |
|
||
NO |
RENCANA KINERJA |
INDIKATOR
KINERJA |
TARGET |
||
INDIVIDU |
|||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
||
A. KINERJA UTAMA |
|||||
1 |
Rencana Kinerja Utama 1 (diisi
dengan sasaran yang terdapat pada PK
dan dapat ditambahkan Renstra, RKT dan Direktif) |
IKI 1.1 |
Target 1.1 |
||
IKI 1.2 |
Target 1.2 (diisi
dengan target yang terdapat pada PK
dan dapat ditambahkan
Renstra, RKT dan Direktif) |
||||
(diisi dengan
indikator kinerja yang terdapat pada PK dan
dapat ditambahkan Renstra, RKT dan
Direktif) |
|||||
2 |
Rencana
Kinerja Utama 2 (diisi
dengan rencana aksi/ inisiatif strategis untuk
mencapai sasaran pada PK, Renstra, RKT
dan Direktif) |
IKI 2.1 |
Target 2.1 |
||
IKI 2.2 |
Target 2.2 (diisi
dengan target rencana aksi/ inisiatif strategis untuk mencapai sasaran pada PK, Renstra, RKT
dan Direktif) |
||||
(diisi dengan
indikator kinerja rencana aksi/
inisiatif strategis untuk mencapai sasaran pada PK, Renstra,
RKT dan Direktif) |
|||||
B. KINERJA TAMBAHAN |
|||||
1 |
Rencana Kinerja Tambahan 1 (dapat ditambahkan pada tahun berjalan) |
IKI 1 |
Target 1 |
Download format A.1.1 SKP sesuai dengan Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 pada tautan dibawah ini ;
Form A.1.1 SKP (ms. Word)